Bersihkan dan Gandakan Harta dengan Zakat Maal

Harta merupakan titipan yang perlu disucikan agar membawa keberkahan bagi pemiliknya. Zakat maal adalah kewajiban atas segala jenis kekayaan yang kita miliki, mulai dari simpanan emas, hasil profesi, hingga aset perdagangan, selama harta tersebut diperoleh dengan cara yang halal. Dengan berzakat, kita tidak hanya membersihkan harta dari hak orang lain, tetapi juga membantu menjaga keseimbangan sosial bagi mereka yang membutuhkan.

Kewajiban ini berlaku apabila total harta Anda telah mencapai nishab atau batas minimum, yaitu setara dengan nilai 85 gram emas atau sekitar Rp152.320.000, dan telah tersimpan selama satu tahun penuh (haul). Jika syarat tersebut terpenuhi, Anda hanya perlu menyisihkan 2,5% dari total nilai harta tersebut sebagai bentuk ketaatan kepada agama dan rasa syukur atas rezeki yang telah diterima.

Mari pastikan setiap harta yang kita simpan mengalirkan kebaikan dan manfaat yang berkelanjutan. Jangan tunda lagi untuk menyucikan aset Anda agar hati lebih tenang dan rezeki semakin bertambah. Tunaikan Zakat Maal Anda secara amanah melalui Dompet Dhuafa hari ini dan jadilah bagian dari perubahan besar untuk sesama.

    There are no latests news yet

16 Mar 2026

Lisma Heriyanti
Rp 2.000.455